Dinas Perhubungan Turut Melakukan Pendampingan Semarang dalam Survei Perapian Kabel di Jalan Pandanaran

Dalam upaya meningkatkan estetika dan keselamatan fasilitas umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang melakukan kegiatan survei perapian kabel di sepanjang Jalan Pandanaran Kota Semarang, Selasa (11/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari program penataan utilitas kota yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Jalan Pandanaran, yang dikenal sebagai salah satu koridor utama pusat kota dan kawasan bisnis strategis, menjadi titik penting penataan kabel yang selama ini dianggap mengganggu pemandangan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pada kegiatan kali ini Dinas Perhubungan Kota Semarang turut membantu melakukan pendampingan untuk memastikan proses survei berjalan aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Disperkim Kota Semarang menyatakan bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar penyusunan rencana teknis penataan jaringan utilitas di area publik. Fokus utama adalah merapikan kabel-kabel udara yang semrawut dan mengintegrasikan sistem jaringan kabel bawah tanah dalam jangka panjang. Dishub Kota Semarang juga melakukan monitoring arus lalu lintas secara langsung selama kegiatan berlangsung.

Penataan tiang kabel ini selaras dengan visi Pemerintah Kota Semarang dalam menciptakan tata kota yang modern dan berkelanjutan. Warga juga menyambut baik langkah ini, mengingat selama ini tiang dan kabel yang tidak tertata kerap menghambat aktivitas, khususnya di area trotoar.

Kerja sama antara Disperkim dan Dishub ini merupakan salah satu sinergi antar-instansi dalam mendukung pembangunan kota yang lebih tertib dan berwawasan lingkungan. Dishub juga menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung kegiatan teknis lainnya dalam program penataan kota.

Jalan Pandanaran bukan hanya pusat perdagangan, tetapi juga jalur wisata belanja oleh-oleh dan akses menuju Simpang Lima. Oleh karena itu, penataan infrastruktur seperti tiang kabel akan berkontribusi besar terhadap kenyamanan dan citra kota di mata publik. Pemerintah Kota Semarang menargetkan pengerjaan fisik tahap awal dapat dimulai pada triwulan ketiga tahun ini, setelah seluruh proses perencanaan dan perizinan rampung.

This will close in 0 seconds