Semarang, 2 Oktober 2024- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan sosialisasi larangan parkir di sepanjang Jalan Pahlawan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut yang selama ini seringkali menjadi titik kemacetan akibat parkir sembarangan.

Sosialisasi ini dilakukan secara intensif kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang sering melintas atau beraktivitas di sekitar Jalan Pahlawan. Setelah adanya sosialisasi yang diadakan oleh Dishub Kota Semarang tersebut, dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas pada masyarakat terutama warga Semarang.

Selain sosialisasi yang sering dilakukan, Dinas Perhubungan juga telah memasang sejumlah rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Pahlawan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Bagi pengendara yang masih bingung mencari tempat parkir, disarankan untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan oleh pemerintah di sekitar kawasan Jalan Pahlawan.




