Petugas Tertibkan “Pak Ogah” di Bawah Proyek Tol Kaligawe, Kelancaran Arus Lalu Lintas Terjamin

SEMARANG – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Semarang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan “Pak Ogah” atau pengatur jalanan tak resmi di bawah proyek Tol Semarang-Demak, tepatnya di Jalan Arteri Kaligawe. Penertiban ini dilakukan pada Minggu, 4 Agustus 2025, sebagai respons cepat atas aduan yang mengganggu kelancaran dan keamanan lalu lintas.
Kehadiran para “Pak Ogah” ini kerap kali menghambat pergerakan kendaraan dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama di area proyek pembangunan yang sudah padat. Dalam penertiban tersebut, para petugas tidak hanya menghentikan aktivitas mereka, tetapi juga memberikan peringatan keras.
Para “Pak Ogah” diimbau untuk tidak lagi memaksa pengendara memberikan imbalan dan diminta untuk memprioritaskan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas di kawasan Kaligawe tetap lancar dan tertib, terutama di tengah pengerjaan proyek infrastruktur yang sensitif terhadap pergerakan kendaraan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan dan membahayakan di area tersebut.

This will close in 0 seconds