Melanggar Rambu, Kendaraan di Jalan Veteran Semarang Diderek oleh Petugas Dishub

Sejumlah kendaraan roda empat yang nekat parkir di area yang sudah jelas diberi rambu larangan parkir di Jalan Veteran, Kota Semarang, ditindak tegas oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Semarang pada Selasa (3/6).

Beberapa unit mobil langsung dilakukan penderekan menuju lokasi penampungan di area ex-Wonderia. Langkah ini diambil untuk mengatasi pelanggaran yang kerap menimbulkan kemacetan.

Jalan Veteran yang merupakan salah satu ruas jalan utama di pusat Kota Semarang memang sudah lama diberi tanda larangan parkir di sejumlah titik. Namun, kenyataannya masih banyak pengendara yang mengabaikan rambu tersebut.

Kendaraan-kendaraan yang melanggar langsung diderek ke lokasi penampungan ex-Wonderia. Para pemilik kendaraan harus datang sendiri untuk mengurus pengambilan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan Dinas Perhubungan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat aktivitas seperti Jalan Veteran. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengurangi potensi kecelakaan akibat parkir sembarangan, terutama di area yang padat kendaraan.

Pemerintah Kota Semarang melalui Dishub juga mengimbau warga agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan. Penindakan akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik rawan pelanggaran lainnya di kota ini.

Dengan adanya penindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas, terutama soal parkir. Jalan bukan tempat parkir sembarangan, dan setiap pelanggaran akan berdampak pada ketertiban serta kenyamanan banyak orang.

This will close in 0 seconds