Semarang, 11 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Semarang, Komisi C DPRD Kota Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas juru parkir di sepanjang Jalan Gajahmada, Rabu (11/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan sistem perparkiran, mengevaluasi penataan area parkir, serta mengawasi potensi pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Sidak dipimpin oleh sejumlah petugas Dishub dan didampingi anggota Komisi C DPRD Kota Semarang yang membidangi infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam pantauan di lapangan, petugas Dishub melakukan dialog langsung dengan para juru parkir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tarif resmi dan prosedur pelayanan yang berlaku. Mereka juga meninjau penempatan parkir kendaraan yang kerap menimbulkan kemacetan.
“Sidak ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan transparansi di sektor perparkiran. Kami ingin memastikan bahwa juru parkir bekerja sesuai dengan ketentuan, serta tidak ada praktik-praktik yang merugikan warga,” ujar salah satu perwakilan Dishub.
Meski tidak ditemukan pelanggaran besar, tim gabungan mencatat adanya sejumlah catatan teknis yang akan dijadikan bahan evaluasi ke depan, seperti perlunya peningkatan sosialisasi kepada juru parkir serta penegakan aturan di beberapa titik rawan.
Dari hasil pengawasan hari ini, Dishub dan DPRD menyatakan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Evaluasi lanjutan akan dilakukan secara berkala demi mewujudkan sistem parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.






