Jukir Liar di Kawasan Poncol Ditertibkan, Lalu Lintas Kembali Lancar

SEMARANG – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Stasiun Poncol pada 28 Juli 2025. Tindakan ini dilakukan untuk menertibkan area parkir yang tidak resmi dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar lokasi tersebut.
Penertiban ini dimulai setelah banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan mengenai keberadaan jukir liar yang menyebabkan penumpukan kendaraan di bahu jalan. Para jukir liar ini kerap kali menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir, yang menghambat kelancaran arus lalu lintas di salah satu akses utama menuju stasiun.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas Dishub terlihat memberikan sosialisasi dan teguran kepada para jukir. Mereka diminta untuk tidak lagi beroperasi di area yang dilarang dan diarahkan untuk memanfaatkan area parkir resmi. Hasil dari penertiban ini, arus lalu lintas di Jalan Poncol dan sekitarnya terpantau kembali lancar, serta ketertiban di area publik dapat terjaga.

This will close in 0 seconds