Semarang, 11 Juni 2025 – Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan truk besar yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Ronggowarsito. Penertiban ini dilakukan untuk mengatasi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pagi ini, petugas mendapati beberapa truk berukuran besar parkir di tepi jalan, sebagian di antaranya dalam kondisi rusak dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Sementara beberapa truk lain masih dijaga oleh pengemudi. Kepada para pengemudi yang masih berada di lokasi, petugas Dishub memberikan sosialisasi serta arahan untuk tidak melakukan aktivitas parkir di kawasan tersebut, mengingat hal itu menghambat pergerakan kendaraan lain dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan rutin kami terhadap kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur padat seperti Jalan Ronggowarsito. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar tanpa hambatan,” ujar salah satu petugas lapangan.
Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa kendaraan dinas serta petugas berjaga untuk memastikan truk yang masih bisa dipindahkan segera dikeluarkan dari area jalan. Penertiban ini akan terus berlanjut hingga seluruh kendaraan yang parkir secara tidak semestinya ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dinas Perhubungan juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan besar agar tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir atau peristirahatan. Selain mengganggu lalu lintas, hal ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya.






