🚧 Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Direnovasi Mulai 11 Juni, Dishub Semarang Sesuaikan Layanan Uji KIR

🚧 Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Direnovasi Mulai 11 Juni, Dishub Semarang Sesuaikan Layanan Uji KIR

SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang secara resmi menginformasikan kepada seluruh pemilik kendaraan wajib uji, pengusaha angkutan, dan masyarakat umum, bahwa Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) akan menjalani proses renovasi total. Pelaksanaan pembenahan infrastruktur fisik ini dijadwalkan bakal berlangsung mulai Kamis, 11 Juni 2026 mendatang.

Langkah renovasi ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memodernisasi fasilitas publik. Upaya perbaikan sarana dan prasarana ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan (KIR) agar ke depannya menjadi jauh lebih nyaman, aman, cepat, dan optimal bagi seluruh wajib uji.

Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan Layanan

Mengingat pentingnya fungsi pengujian kendaraan bermotor terhadap kelayakan angkutan barang dan orang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, pihak Dishub menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas atas potensi hambatan yang terjadi di lapangan selama masa konstruksi.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses renovasi gedung ini berlangsung. Kami berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha angkutan, dapat memaklumi kondisi ini demi terwujudnya fasilitas pelayanan publik yang jauh lebih baik dan representatif di masa depan,” tulis keterangan resmi Humas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Rabu (10/6/2026).

Pihak instansi juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengertian, kesabaran, serta kerja sama yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat dan para pengguna jasa layanan uji KIR di Kota Semarang selama masa transisi ini.

Imbauan bagi Pemilik Kendaraan Wajib Uji

Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan atau kendala administratif akibat penyesuaian ruang pelayanan, Dishub Kota Semarang mengimbau kepada para pemilik kendaraan angkutan barang, angkutan umum, dan kendaraan wajib uji lainnya untuk terus memantau kanal informasi resmi instansi.

Masyarakat disarankan untuk merencanakan jadwal pengujian kendaraan secara lebih teliti dan memanfaatkan sistem pendaftaran online terintegrasi guna memastikan proses uji kelaikan kendaraan tetap berjalan legal demi keselamatan berkendara di jalan raya.

Dinas Perhubungan Kota Semarang memastikan bahwa meskipun area utama gedung tengah mengalami perbaikan fisik, pemenuhan standar keselamatan kendaraan bermotor melalui uji KIR akan tetap dikawal secara ketat demi menjaga keselamatan bertransportasi di Kota Atlas.

This will close in 0 seconds