JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi mengimplementasikan sistem SIM PKB Fullcycle secara nasional terhitung mulai hari ini, Jumat, 2 Januari 2026. Langkah besar ini merupakan transformasi digital dalam sistem pengujian kendaraan bermotor guna memperkuat pengawasan transportasi darat di Indonesia.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Selain itu, sistem ini menjadi instrumen kunci dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2027.
Integrasi Penuh: Dari Pendaftaran hingga Dokumen Digital
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih bersifat parsial di beberapa daerah, SIM PKB Fullcycle mengintegrasikan seluruh tahapan pengujian secara terpusat. Melalui sistem ini, proses pengujian berkala kini dikelola dalam satu pintu di Kementerian Perhubungan.
Beberapa poin utama dalam alur Fullcycle ini meliputi:
- Pendaftaran Terintegrasi: Seluruh data kendaraan tersinkronisasi dengan database pusat.
- Proses Uji Transparan: Hasil pengujian teknis langsung terunggah ke sistem untuk meminimalisir manipulasi data.
- Penerbitan Dokumen Digital: Dokumen bukti lulus uji kini diterbitkan dalam format digital yang terintegrasi, memudahkan pengawasan oleh petugas di lapangan.
Misi Menuju Zero ODOL 2027
Implementasi SIM PKB Fullcycle bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan langkah strategis untuk memberantas praktik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Dengan sistem yang terpusat, kendaraan yang melakukan modifikasi dimensi secara ilegal atau melebihi kapasitas beban akan secara otomatis terdeteksi dan sulit mendapatkan kelulusan uji berkala.
“Melalui sistem ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi kendaraan yang tidak sesuai standar teknis untuk beroperasi. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Zero ODOL pada tahun 2027 demi keselamatan jalan,” tulis pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Meningkatkan Keselamatan dan Kualitas Pelayanan
Bagi masyarakat dan pelaku usaha transportasi, kehadiran SIM PKB Fullcycle diharapkan memberikan kepastian hukum dan kualitas pelayanan yang lebih baik. Keunggulan sistem ini meliputi:
- Standarisasi Layanan: Standar pengujian yang sama di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PKB se-Indonesia.
- Keamanan Data: Dokumen digital lebih sulit dipalsukan dibandingkan dokumen fisik konvensional.
- Keselamatan Publik: Menjamin bahwa hanya kendaraan yang benar-benar laik jalan yang mendapatkan izin operasional.
Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang dan orang untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Dengan sistem yang lebih akuntabel, kualitas transportasi darat Indonesia diharapkan dapat bersaing secara global dengan tingkat kecelakaan yang terus menurun.
#SetahunBerdampak #BaktiTransportasiUntukNegeri #NataruTerhubung #HadirkanKebaikanKuatkanHarapan #ZeroODOL2027 #KemenhubRI




