SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali melaksanakan kegiatan rutin berupa pemantauan dan pengawasan operasional angkutan umum di berbagai titik strategis Kota Semarang, Kamis (4/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap armada angkutan kota (angkot) memenuhi standar kelayakan operasional serta kelengkapan dokumen administrasi demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi publik.
Penegakan Aturan di Lapangan
Dalam giat pengawasan yang berlangsung hari ini, petugas Dishub menyasar beberapa rute vital untuk melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan.
- Pemeriksaan di Jalan Durian: Petugas melakukan pengawasan terhadap angkutan C.10 dengan jurusan Johar – Banyumanik. Dalam pemeriksaan ini, ditemukan adanya armada dengan kartu KIR yang telah habis masa berlakunya, meskipun Kartu Pengawasan (KPS) masih dinyatakan hidup. Terhadap temuan tersebut, petugas di lapangan memberikan imbauan persuasif kepada pengemudi agar segera melakukan perpanjangan KIR sebagai syarat mutlak keselamatan berkendara.
- Pengawasan di Kedung Mundu dan Pasar Peterongan: Di lokasi yang berbeda, petugas melakukan pemeriksaan serupa terhadap angkutan C.2 dengan jurusan Johar – Dr. Cipto – Kedung Mundu. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa seluruh surat-surat kendaraan dan administrasi operasional masih dalam masa berlaku yang sah.
Pentingnya Kepatuhan Administrasi
Pemantauan rutin ini merupakan bagian dari upaya Dishub Kota Semarang untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh kurangnya perawatan atau ketidaklengkapan dokumen kendaraan. Kelayakan armada, yang ditandai dengan validitas uji KIR, merupakan aspek krusial agar angkutan umum tetap dalam kondisi prima saat melayani masyarakat.
Dishub Kota Semarang terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pemilik armada serta pengemudi agar selalu tertib administrasi. Kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk nyata tanggung jawab operator angkutan terhadap keselamatan penumpang.
Kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah di Kota Semarang guna menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.




