SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengambil langkah cepat dengan memasang kembali portal pembatas ketinggian dan tonase kendaraan di Simpang Jrakah, Jalan Prof. Hamka. Pemasangan kembali ini dilakukan setelah fasilitas tersebut mengalami kerusakan akibat ditabrak oleh truk tronton pada Jumat (5/6/2026) malam.
Portal yang telah dipasang kembali tersebut memiliki spesifikasi standar, yakni membatasi kendaraan bertonase di atas 8 ton dengan tinggi maksimal 3,4 meter untuk melintas pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.
Komitmen Keselamatan Pengguna Jalan
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Mulyadi, menyatakan bahwa pemasangan ulang portal merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan lalu lintas serta ketertiban penggunaan jalan, khususnya di kawasan Silayur dan sekitarnya.
“Portal kembali kami pasang pasca insiden tertabraknya portal oleh truk pada hari Jumat kemarin. Harapan kami para pengemudi kendaraan besar dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan,” ujar Mulyadi dalam keterangan resminya, Minggu (7/6/2026).
Dishub Kota Semarang menegaskan kembali bahwa kendaraan dengan bobot lebih dari 8 ton hanya diperbolehkan melintas di Jalan Prof. Hamka pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dinilai tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Peningkatan Pengawasan dan Penindakan
Sebagai tindak lanjut, Dishub Kota Semarang akan meningkatkan intensitas pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk kawasan Simpang Jrakah. Koordinasi lintas sektoral dengan pihak kepolisian juga akan diperkuat untuk memastikan penindakan bagi pelanggar aturan lalu lintas.
Bagi pengemudi yang terbukti melanggar, sanksi tilang menanti, disertai kewajiban mengganti kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan. Dishub juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga ketertiban dengan melaporkan pelanggaran kendaraan berat ke posko Dishub terdekat.
Proses pemasangan kembali fasilitas ini terlihat dalam dokumentasi lapangan petugas. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Semarang.





