🏍️ Parkir Sembarangan di Taman Indonesia Kaya, Sejumlah Pengendara Motor Kena Tegur Dishub

SEMARANG – Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan patroli penertiban kendaraan roda dua di kawasan Simpang Taman Indonesia Kaya, Minggu (11/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban ruang publik dan memastikan trotoar serta bahu jalan berfungsi sebagaimana mestinya bagi pejalan kaki.

Dalam giat tersebut, petugas memberikan edukasi dan teguran langsung kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan memarkirkan motornya di area larangan parkir.

Kedepankan Langkah Humanis di Lapangan

Berdasarkan pantauan di lokasi, masih banyak pengendara motor yang memanfaatkan bahu jalan di sekitar Taman Indonesia Kaya untuk parkir, terutama saat intensitas pengunjung taman meningkat.

Karena pemilik kendaraan berada di lokasi saat patroli berlangsung, petugas Dishub memilih langkah persuasif dengan memberikan teguran lisan. Para pemilik diminta untuk segera memindahkan kendaraannya ke kantong parkir resmi yang telah tersedia guna menghindari penyempitan arus lalu lintas di persimpangan tersebut.

Petugas Dishub Kota Semarang memberikan teguran dan arahan kepada pemilik motor di Simpang Taman Indonesia Kaya agar memindahkan kendaraan ke parkir resmi.

Edukasi untuk Kenyamanan Bersama

Kawasan Taman Indonesia Kaya merupakan salah satu paru-paru kota dan pusat kegiatan budaya yang ramai dikunjungi. Parkir liar di bahu jalan tidak hanya merusak estetika, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain karena mengurangi jarak pandang di persimpangan.

Dishub Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk selalu melek literasi aturan lalu lintas dan memiliki kesadaran untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditentukan. Patroli rutin akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis kota untuk mewujudkan Semarang yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.


#DishubSemarang #TamanIndonesiaKaya #TertibParkir #InfoLalinSemarang #SemarangHebat

This will close in 0 seconds