🚦 Respons Aduan Warga, Dishub Semarang Pasang Cermin Tikungan di Tanjakan Ekstrem Jatidiri dan Kendeng

SEMARANG – Menindaklanjuti keresahan warga terkait titik rawan kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bergerak cepat melakukan pemasangan fasilitas keselamatan jalan berupa cermin tikungan (convex mirror) pada Senin (2/2/2026). Pemasangan dipusatkan di dua kawasan yang memiliki kontur jalan ekstrem, yakni Jatidiri dan Kendeng.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan minimnya jarak pandang (blind spot) di area tanjakan dan turunan tajam, yang seringkali membahayakan pengendara saat berpapasan.

Fokus pada Titik Rawan Tanjakan dan Turunan

Kawasan Jatidiri dan Kendeng dikenal memiliki kontur geografis yang menantang dengan elevasi jalan yang cukup curam. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya tikungan tertutup yang membuat pengendara sulit melihat arus kendaraan dari arah berlawanan.

Di kawasan Jatidiri, petugas teknis Dishub memasang unit cermin tikungan dengan posisi yang telah disesuaikan untuk menjangkau sudut pandang terluas bagi pengendara yang sedang menanjak maupun turun. Sementara itu, di kawasan Kendeng, Dishub memasang dua unit cermin sekaligus guna mengamankan dua titik berbeda yang dianggap paling krusial oleh warga setempat.

Hasil Sinergi Melalui Aduan Masyarakat

Pemasangan fasilitas jalan kali ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi antara masyarakat dan pemerintah. Dishub Kota Semarang menegaskan bahwa pengajuan dari warga melalui kanal aduan resmi menjadi dasar prioritas penentuan lokasi pemasangan.

“Pemasangan ini adalah tindak lanjut langsung dari aduan masyarakat. Kami menyadari bahwa di area seperti Kendeng dan Jatidiri, jarak pandang yang terhalang di tanjakan tajam sangat berisiko memicu kecelakaan benturan,” tulis narasi terkait giat lapangan tersebut.

Imbauan bagi Pengguna Jalan

Dengan terpasangnya cermin tikungan ini, masyarakat diimbau untuk:

  1. Tetap Waspada: Jangan hanya bergantung pada cermin, kurangi kecepatan saat mendekati tikungan atau tanjakan tajam.
  2. Jaga Fasilitas Publik: Cermin tikungan adalah aset bersama demi keselamatan nyawa. Warga diminta tidak mencoret-coret atau mengubah posisi cermin yang sudah diatur petugas.
  3. Lapor Jika Rusak: Apabila cermin ditemukan dalam kondisi buram, pecah, atau bergeser karena cuaca ekstrem, segera laporkan kembali melalui kanal aduan resmi Dishub Kota Semarang.

Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terus menyisir wilayah-wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa guna mewujudkan mobilitas warga Semarang yang lebih aman dan nyaman.

DishubSemarang #CerminTikungan #Jatidiri #Kendeng #KeselamatanLaluLintas #AduanWarga #SemarangHebat #InfoLalinSemarang

This will close in 0 seconds