SEMARANG – Guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta menjamin keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melalui Bidang Angkutan melaksanakan kegiatan sosialisasi preventif kepada para pemilik agen bus di wilayah Kalibanteng hingga Krapyak, Selasa (2/6/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah melarang bus antarkota melakukan manuver putar balik di sekitar Jalan Prof. Hamka, area yang memiliki portal pembatas ketinggian.
Solusi Ganda: Mengurai Kemacetan dan Mencegah Laka Fatal
Petugas Bidang Angkutan Dishub Semarang menekankan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan dua urgensi utama di lapangan.
Pertama, penguraian kemacetan. Sering ditemukan bus-bus besar mencoba melakukan putar balik di ruas tersebut, namun dimensi bus yang besar membuat mereka terhambat oleh portal pembatas. Saat bus terhenti di tengah jalan karena tidak bisa bermanuver, antrean kendaraan lain pun menumpuk, sehingga menyebabkan kemacetan yang merugikan masyarakat.
Kedua, pencegahan kecelakaan fatal. Bidang Angkutan Dishub menyoroti bahaya nyata yang terjadi, terutama pada malam hari. Pengemudi yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sering kali tidak menyadari adanya portal pembatas ketinggian dan nekat berbelok ke arah tersebut. Hal ini mengakibatkan insiden bus menabrak portal, yang tidak hanya merusak kendaraan dan infrastruktur kota, tetapi juga mengancam nyawa penumpang serta pengguna jalan lainnya.
“Sosialisasi ini adalah langkah preventif untuk mencegah dua hal sekaligus: kemacetan yang berulang dan risiko kecelakaan fatal akibat tabrak portal di malam hari karena kurangnya kewaspadaan pengemudi,” tegas petugas di lokasi.
Instruksi Tegas kepada Pengelola Agen Bus
Dalam pertemuan dialogis tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak agen bus agar segera menginstruksikan setiap pengemudi armadanya untuk mematuhi aturan. Pihak agen diminta memastikan pengemudi memahami medan jalan dan tidak memaksakan manuver putar balik di area yang telah dibatasi oleh portal.
“Kami meminta pihak PO (Perusahaan Otobus) untuk lebih bertanggung jawab dalam memberikan arahan rute kepada pengemudi. Jangan lagi ada bus yang nekat putar balik di titik tersebut, baik karena alasan mengejar waktu maupun kelalaian pengemudi,” tambah petugas.
Komitmen Dishub untuk Semarang yang Berkeselamatan
Langkah persuasif ini merupakan bentuk komitmen Dishub Kota Semarang dalam menjaga kelancaran mobilitas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ke depan, Dishub akan memperketat pengawasan di kawasan Jalan Prof. Hamka. Operator bus yang masih mengabaikan imbauan ini dan tetap melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kepentingan umum dan keselamatan jiwa.





